1. Surat Pengantar dari Ketua RT. setempat
2. FC. KK dan KTP yang Menikah
3. Surat Pernyataan belum Menikah (untuk pernikahan pertama), klik disini
4. FC. KTP Saksi (untuk pernikahan pertama)
5. FC. Akte Kelahiran/Ijazah (Maksimal Ijazah SLTA)
6. FC. Akte Cerai / Akte Kematian (untuk Janda/Duda)
7. Pas Photo 3x4 (2 lembar dengan latar biru)
*Catatan : Berkas difotokopi 2 rangkap, (1 rangkap untuk Kelurahan, 1 rangkap untuk KUA)
Alur :
RT -----> Kelurahan -----> KUA/Disdukcapil