Diberitahukan kepada warga RT.02, RT.04, RT.05, RT.06, RT.07, RT.08, RT.09, RT.10, RT.11, RT.13, RT.15, RT.19, RT.20 dan RT.21 Kelurahan Teritip terkait Masa Bhakti Ketua RT Kelurahan Teritip yang akan berakhir pada tahun 2019 untuk berperan aktif/berpartisipasi dalam proses Peremajaan Pengurus RT setempat.
Info lebih lanjut terkait Peremajaan Pengurus RT dapat mendatangi Ketua RT maupun Kelurahan Teritip