NO
|
JENIS PELAYANAN
|
PERSYARATAN
|
1.
|
KTP Pemula
(Langsung Capil)
|
- Membawa Fotokopi KK
- Rekam KTP El di Capil
---------------> Capil Balikpapan
|
2.
|
KTP Hilang
|
- Fotokopi KK
- Laporan kehilangan dari Kepolisian
- Cetak KTP di Kecamatan
Kepolisian/Polsek -----------> Kecamatan/Capil Balikpapan
|
3.
|
Perubahan Data Kartu Keluarga
|
- Surat Pengantar RT
- Asli dan Fotokopi KK
- Fotokopi Berkas pendukung seperti : Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Nikah/Surat Kematian/Ijazah terakhir/Putusan Pengadilan (tergantung jenis perubahan data)
RT --------> Kelurahan --------> Kecamatan/Capil Balikpapan
|
4.
|
Surat Pindah Datang Penduduk
(Tanpa Pengantar RT dan Kelurahan)
|
- Proses Pindah keluar Daerah
- Asli dan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Langsung ke Disdukcapil Kota Balikpapan
----------------> Capil Balikpapan
|
|
|
- Proses Datang dari luar Daerah
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah Asal
- Melampirkan surat pernyataan tidak keberatan pemakaian alamat dalam dokumen kependudukan yang menyantumkan alamat yang bukan rumah pribadi.
- Langsung ke Disdukcapil Kota Balikpapan
----------------> Capil Balikpapan |
|
|
- Proses Pindah Datang dalam Kota Balikpapan
- Asli dan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Datang ke Kecamatan Asal (Kecamatan Asal mengeluarkan Surat Keterangan Pindah)
- Datang ke Kecamatan Tujuan (Menyerahkan Surat Keterangan Pindah dari Kecamatan Asal)
Kecamatan Asal -------------> Kecamatan Tujuan |
5.
|
Surat Pengantar Kematian
|
- Surat Pengantar Ketua RT,
- Asli dan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Almarhum
- fotokopi KTP Pelapor
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian (meninggal di rumah). (Klik disini)
- Surat Pernyataan Belum Pernah dibuatkan Akte Kematian. (Klik disini)
- Asli dan Fotokopi Surat keterangan kematian dari rumah sakit (meninggal di Rumah Sakit)
- Asli dan Fotokopi Surat keterangan dari kepolisian (Meninggal Kecelakaan)
- Asli dan Fotokopi Surat Keterangan kematian dari Puskesmas (meninggal di rumah)
RT -------------> Kelurahan -------------> Capil Balikpapan
|
6.
|
Surat Pengantar Akte Kelahiran
(Langsung Capil)
|
- Fotokopi Kartu keluarga,
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Fotokopi Surat Kelahiran Dari Bidan/Rumah Sakit.
- Buku KIA
- Fotokopi Surat Nikah
- Surat Pernyataan Kelahiran
- Fotokopi Akte Kelahiran Kakak kandung
---------------> Capil Balikpapan
|
7.
|
Surat Pengantar Nikah
|
- Surat Pengantar RT,
- Fotokopi Kartu keluarga, Fotokopi KTP yg nikah
- Surat Pernyataan Belum Menikah. (Klik disini)
- Fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah (maksimal ijazah SLTA)
- Fotokopi Akte Cerai (Bagi Duda/Janda Cerai)
- Fotokopi Surat Kematian pasangan sebelumnya (Bagi Duda/Janda mati).
- Fotokopi Kartu Imunisasi (bagi wanita)
- 2 (dua) lembar Pass Photo berwarna ukuran 3x4 cm
RT ----------> Kelurahan ----------> KUA/Capil
|
8.
|
Surat Pernyataan Ahli Waris
|
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi Akte Kematian
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris
- Fotokopi Buku Nikah Pewaris
- Fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah Ahli Waris
- Fotokopi KTP saksi 2 orang
- Silsilah keluarga.
RT ----------> Kelurahan ----------> Kecamatan
|
9.
|
Surat Keterangan Bertempat tinggal Sementara (Online)
|
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi KK dan KTP
- Pass Photo warna 3x4, 2 lembar
RT -----------------> Kelurahan
|
10.
|
Surat Keterangan dan Surat Pengantar
|
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi KTP dan Kartu keluarga
- Fotokopi berkas pendukung lainnya
- Surat Pernyataan yang bersangkutan
RT -----------------> Kelurahan
|
11.
|
Berkas yang harus ditandatangani Lurah
|
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Fotokopi berkas pendukung lainnya
- Berkas yang telah ditandatangani lengkap oleh pemohon dan pihak terkait
RT -----------------> Kelurahan
|